Rasulullah SAW dalam haditsnya pernah mengisahkan seorang pelacur dari kalangan Bani Israil yang masuk surga karena amalannya. Amalan yang dilakukannya adalah memberi minum anjing tatkala hewan tersebut kehausan.
Dikisahkan dari Rasulullah SAW pada para sahabatnya, pelacur tersebut tengah berjalan di tengah terik matahari yang menyengat. Selama perjalanan, tiba-tiba, wanita itu melihat seekor anjing yang tengah menjulurkan lidah.
Tidak berhenti sampai di situ, anjing tersebut juga terlihat tengah mengitari sumur berisi air di dekatnya. Usut punya usut, ternyata hewan yang dilihat oleh si pelacur itu tengah kehausan.
Hatinya seakan luluh dan merasa iba, pelacur itu pun kemudian menolong anjing kehausan tersebut dengan sepatu kulit atau muqaha yang tengah dikenakannya. Lantas, sepatu kulit tersebut diisinya dengan air.
“Wanita itu lalu menanggalkan sepatunya kemudian mengambil air itu kepadanya,” bunyi kisah dari Kitab Al Anbiya yang diterjemahkan Imam Nawawi dalam Riyadush Shalihin 1 & 2.
Setelahnya, menurut keterangan hadits, perbuatan wanita itu pun diampuni dan diberi ganjaran surga. Kisah ini diceritakan oleh Rasulullah SAW dengan redaksi berikut:
أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِى يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنَ الْعَطَشِ فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا
Artinya: Ketika seekor anjing berputar atau mengitari pada sumur, di mana dia hampir mati oleh kehausan, tiba-tiba salah seorang pelacur Bani Israil melihatnya. Pelacur itu melepas sepatu kulitnya dan memberi minum (dengan wadah sepatu) kepadanya. Maka perempuan itu diampuni sebab demikian. (HR Bukhari).
Imam Bukhari dalam sebuah riwayat berpendapat, kisah tersebut sebagai bentuk ungkapan terima kasih dari Allah SWT kepada sang wanita. “Kemudian, (Allah SWT) memberikan pengampunan padanya, dan memasukkannya ke dalam surga,”
Hadits dengan redaksi lain juga menceritakan kisah serupa. Diceritakan seorang lelaki masuk ke dalam sumur hendak mengambil air karena kehausan.
Setelah naik ke atas, lelaki itu kemudian melihat seekor anjing yang kehausan hingga membuatnya kembali turun ke sumur. Diceritakan, amalan sang lelaki pun diampuni oleh Allah SWT atas perbuatannya.