Pensiunan atau bahasa kerennya retirement, biasanya terkait dengan pegawai negeri sipil (PNS) ASN atau sejenisnya. Jika Anda bukan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tidak bekerja dalam instansi pemerintah, maka Anda tidak bisa dan tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan pensiunan dari lembaga pemerintah terkait.
Namun, bagi individu yang bukan ASN (PNS) atau bekerja di sektor swasta, perencanaan keuangan untuk masa pensiun tetaplah penting. Anda dapat mengambil langkah-langkah berikut untuk mempersiapkan masa pensiun:
1. Tabungan Pribadi
Mulailah menyisihkan sebagian pendapatan Anda untuk tabungan pensiun pribadi. Anda dapat membuka rekening tabungan khusus untuk tujuan ini dan secara teratur menyisihkan dana ke rekening tersebut.
2. Investasi Emas, Property:
Pertimbangkan untuk berinvestasi dalam instrumen keuangan seperti reksa dana, saham, emas, logam mulia, obligasi, atau properti kos-kosan, rumah kontrakan dan atau bangunan toko komersil. Investasi ini dapat membantu Anda mengembangkan dana pensiun Anda seiring berjalannya waktu.
3. Asuransi dan Dana Darurat:
Pastikan Anda memiliki asuransi kesehatan dan asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Selain itu, memiliki dana darurat yang cukup untuk mengatasi situasi tak terduga juga penting.
4. Perencanaan Keuangan:
Bekerjasamalah dengan seorang ahli keuangan atau perencana keuangan untuk membantu Anda merancang strategi keuangan jangka panjang, termasuk perencanaan pensiun.
5. Usaha Mandiri:
Jika Anda memiliki keterampilan atau minat dalam bisnis, pertimbangkan untuk memulai usaha mandiri yang dapat memberikan pendapatan pasif setelah Anda pensiun.