Sama-sama Punya Bayi, Perlakukan Hukum Kepada Putri Candrawathi dan Angelina Sondakh Jauh Berbeda

Baru-baru ini nama Angelina Sondakh ramai diperbincangkan oleh warganet lantaran memiliki kisah yang sama dengan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi saat ini harus melewati proses hukum karena keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun yang menarik perhatian ialah Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyarankan agar menyiapkan sel khusus untuk Istri Ferdy Sambo karena masih memiliki seorang anak bayi berusia 1,5 tahun.

Menurut seseorang yang akrab disapa Kak Seto itu, anak dengan usia tersebut tak seharusnya dipisahkan dari ibunya yaitu Putri Candrawathi.

BACA JUGA :  ABAIKAN SI GAGAK, FOKUSLAH PADA SASARAN UTAMA PERBURUANMU

Perlakuan Kak Seto tersebut pun akhirnya mengundang reaksi warganet. Banyak yang menyinggung soal kasus Angelina Sondakh 10 tahun silam.

Kini, Kak Seto kembali membuat keterangan. Ia menyarankan agar anak bungsu Irjen Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun tidak dipisahkan dari ibunya, Putri Candrawathi

Kini, Kak Seto kembali membuat keterangan. Ia menyarankan agar anak bungsu Irjen Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun tidak dipisahkan dari ibunya, Putri Candrawathi (HO)

Warganet pun kemudian mempertanyakan dimana peran Kak Seto saat Angelina Sondakh harus menjalani proses hukum disaat anaknya masih berusia 2,5 tahun.

BACA JUGA :  Profil Intan Srinita yang Viral Sebut Roy Suryo adalah

Melihat namanya dikaitkan dengan Putri Candrawathi, Angelina Sondakh pun kemudian angkat bicara.

Melalui akun Tiktoknya @angelinasondakhmassaid, ia mengaku bahwa ia kaget karena dikaitkan dan dibanding-bandingkan dengan kasus yang saat ini tengah ramai diperbincangkan.

“Saya sebenarnya kaget ketika nama saya kembali diperbincangkan, dikait-kaitkan, dan diperbadingkan dengan kasus yang sedang viral,” Ujar Angelina Sondakh

Artis yang akrab disapa Angie itu juga mengatakan bahwa ini bukanlah kali pertama namanya dikait-kaitkan dengan kasus hukum lain.

Loading