MINDA NEWS – Seorang pemulung tak sengaja menemukan dua koper yang belakangan diketahui berisi 38 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat 39 kilogram dan 1 bungkus besar berisikan 5 bungkus sedang narkotika jenis sabu sebanyak 500 gram di pinggir jalan Tol Tangerang Merak KM 50, Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
“Penemuan dua koper berisi 39 kg ganja dan sabu oleh pemulung tersebut terjadi pada 4 September 2024 lalu,” kata Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahardiansyah dalam konferensi pres di Mapolres Serang, Selasa 24 September 2024.
Penemuan bermula saat Jamin (56) pemulung asal Kampung Bojong, Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang tengah mencari botol bekas di sekitar lokasi kejadian. Disaat mencari botol itu, Jamin secara tidak sengaja menemukan dua koper yang mencurigakan.
Takut isi koper adalah mayat, Jamin kemudian memberitahu menantunya bernama Surya (26) warga Kampung Cakung, Desa Malabar, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Keduanya kemudian melaporkan temuan koper itu ke Kantor Desa Bakung. Setelah pihak desa datang dan dilakukan pengecekan 2 koper tersebut berisi paket narkoba.
Selanjutnya koper dibawa ke kantor desa dan diserahkan ke anggota Polsek Cikande dan Satresnarkoba Polres Serang. Sementara Kasatresnarkoba, AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan bahwa pihaknya masih menyelidiki pemilik dari puluhan kilogram ganja yang ditemukan di Pinggir Tol Tangerang-Merak tersebut.