Akhir-akhir ini atmosfer medsos sudah tidak kondusif, terutama TikTok, banyak sekali akun-akun gak jelas saling berperang opini dan umpat mengumpat
“Kampang” adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki beberapa arti, tergantung pada konteks dan daerah penggunaannya.
Berikut adalah beberapa arti dari “kampang”:
Kata Makian/Kasar: Di beberapa daerah, terutama di Sumatera Selatan (Palembang) dan juga di Malaysia, “kampang” digunakan sebagai kata makian yang sangat kasar, mirip dengan “sialan” atau merujuk pada “anak haram”. Penggunaan kata ini sangat tidak sopan dan dapat menyinggung orang lain.
Arti dalam KBBI: Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online, kata ini memiliki arti yang netral:
– Kampang I: Sejenis pohon.
– Kampang II: Kapang.
Penting untuk diingat bahwa arti yang paling umum dikenal dalam percakapan sehari-hari di Indonesia adalah sebagai kata makian yang sangat ofensif.
Sebaiknya hindari penggunaan kata ini dalam situasi formal atau saat berbicara dengan orang yang tidak dikenal untuk menghindari kesalahpahaman atau konflik.
Arti Kata Kampang
Kata “kampang” berasal dari bahasa daerah di Sumatera, terutama bahasa Palembang (Melayu Palembang) dan bahasa Lampung.
Ini adalah kata makian atau umpatan yang cukup kasar, secara harfiah berarti “anak haram” atau “anak jadah” (anak yang lahir di luar pernikahan sah atau dari hubungan gelap).
Di beberapa daerah seperti Palembang dan Lampung, kata ini sering dipakai secara fleksibel untuk ekspresi kesal, marah, kaget, atau bahkan bercanda di kalangan akrab (mirip seperti kata kasar lain yang multifungsi), tapi tetap dianggap sangat menghina dan tidak sopan jika ditujukan serius ke orang lain.
Catatan: Hindari menggunakannya sembarangan karena bisa menyakiti perasaan atau memicu konflik.
Di KBBI resmi, “kampang” tidak tercantum sebagai kata makian ini, melainkan varian dari “kapang” atau arti lain yang kurang relevan.
![]()