Lafaz Ijab Qabul untuk Zakat Fitrah yang umum Digunakan di Indonesia dan wilayah Melayu

Lafaz ijab kabul (atau ijab qabul) untuk zakat fitrah yang umum digunakan di Indonesia dan wilayah Melayu.

Perlu diketahui bahwa menurut pendapat mayoritas ulama (termasuk dari NU dan sumber fikih lainnya), ijab qabul tidak wajib dalam zakat fitrah karena zakat fitrah termasuk bentuk ibadah (bukan akad muamalah seperti jual beli), sehingga cukup dengan niat dan penyerahan zakat saja sudah sah.

Namun, melafazkannya sunnah atau dianjurkan untuk lebih sempurna dan jelas.

1. Lafaz Ijab (dibaca oleh pembayar zakat / muzakki)

Versi sederhana (untuk diri sendiri):
“Ini zakat fitrah sebanyak [jumlah, misal: 2,5 kg atau Rp50.000] yang wajib atas diri saya pada tahun ini karena Allah Ta’ala.
”Versi lengkap (untuk diri dan tanggungan):
“Ini zakat fitrah saya dan tanggungan saya seramai [jumlah orang] orang, sebanyak [jumlah total] yang wajib atas diri saya pada tahun ini karena Allah Ta’ala.”Versi Arab (niat zakat fitrah yang lebih umum dilafazkan):
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu an ukhrija zakātal-fiṭri ‘an nafsī farḍan lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala.”(Untuk tanggungan, ganti “‘an nafsī” menjadi “‘an [nama orang atau ‘an ahli baytī]” sesuai kebutuhan.)

BACA JUGA :  IndoXXI & LK21 Ilegal! Ini Situs Nonton Film Resmi & Harganya

2. Lafaz Qabul / Kabul (dibaca oleh penerima / amil / mustahik)

“Saya terima zakat fitrah sebanyak [jumlah] yang wajib atas diri tuan pada tahun ini karena Allah Ta’ala.

”Versi doa penerimaan yang sunnah (doa balasan untuk muzakki):
آجَرَكَ اللَّهُ فِيمَا أَعْطَيْتَ وَبَارَكَ لَكَ فِيمَا أَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُورًا
Latin: Ājarakallāhu fīmā a‘ṭaita, wa bāraka laka fīmā abqaita, wa ja‘alahu laka ṭahūran.
Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, memberkahi apa yang engkau sisakan, dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”Catatan PentingJumlah zakat biasanya disebutkan secara spesifik (misal beras 2,5 kg atau uang tunai setara) agar lebih jelas.
Jika membayar melalui wakil atau panitia, lafaz ijab bisa disesuaikan dengan menyebut nama yang diwakili.
Yang paling utama adalah niat di hati dan penyerahan zakatnya. Lafaz ini hanya untuk membantu kekhusyukan dan kejelasan.

BACA JUGA :  Pemerintahan Joko Widodo Resmi Melarang Menjual Rokok secara Eceran per Batang

Semoga zakat fitrah Anda diterima Allah SWT dan menjadi pembersih dosa. Jika ada variasi lokal di daerah Anda, bisa disesuaikan selama maknanya sama. Selamat menunaikan zakat fitrah!

Loading