Berikut adalah daftar hari libur nasional, cuti bersama, dan long weekend di bulan Mei 2025 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024:
Hari Libur Nasional Mei 2025 (Tanggal Merah):
Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
Cuti Bersama Mei 2025:
Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Long Weekend Mei 2025:
Hari Raya Waisak:
Sabtu, 10 Mei 2025 (libur akhir pekan)
Minggu, 11 Mei 2025 (libur akhir pekan)
Senin, 12 Mei 2025 (libur nasional)
Selasa, 13 Mei 2025 (cuti bersama)
Total: 4 hari libur beruntun.
Kenaikan Yesus Kristus:
Kamis, 29 Mei 2025 (libur nasional)
Jumat, 30 Mei 2025 (cuti bersama)
Sabtu, 31 Mei 2025 (libur akhir pekan)
Total: 3 hari libur beruntun.
Hari Libur Akhir Pekan (Tanggal Merah Umum):
Minggu: 4, 11, 18, dan 25 Mei 2025
Sabtu (bagi yang libur dua hari seminggu): 3, 10, 17, 24, dan 31 Mei 2025
Hari Besar Lain di Mei 2025 (Bukan Libur Nasional):
Jumat, 2 Mei 2025: Hari Pendidikan Nasional
Sabtu, 31 Mei 2025: Hari Tanpa Tembakau Sedunia
Catatan:
Total ada 5 tanggal merah (3 libur nasional + 2 cuti bersama) di Mei 2025.
Long weekend memberikan kesempatan untuk libur panjang, cocok untuk merencanakan perjalanan atau quality time bersama keluarga.
Untuk kalender Jawa dan Hijriah, contohnya: 12 Mei 2025 bertepatan dengan 14 Selo 1958 (Jawa) dan 14 Dzulqa’dah 1446 H (Hijriah).
Rencanakan aktivitas atau liburan lebih awal, seperti memesan tiket perjalanan, untuk memanfaatkan hari libur ini.
Sumber: SKB 3 Menteri, Kompas.com, Detik.com