Kabar mengejutkan dari salah satu siswi di SMP Lamongan. Seorang siswi berinisial Put (14) dihamili oleh mantan pacarnya dan melaporkan aksi tersebut ke polisi didampingi sang suami.
Dikutip dari BaperaNewsa, Siswi berinisial Put itu melaporkan pacarnya berinisial BAM (18) ke Polres Lamongan usai dihamili hingga usia kandungannya enam bulan.
Siswi itu melapor didampingi oleh sang suami berinisial Fik (20). “Tapi, saya lapor ke polisi karena keinginan sendiri, suami saya hanya mengantarkan saja,” kata Put di Mapolres Lamongan.
Diketahui, siswi inisial Put menikah dengan sang suami Fik pada awal Juni 2022. Fik mengaku bahwa dirinya sudah mengetahui kondisi istrinya yang sudah hamil 6 bulan. Namun, Fik dan keluarganya menerima Put dengan apa adanya.
“Sebelum menikah, Put sudah cerita ke saya tentang kondisinya, dan saya juga juga sudah dengar jelas,” kata Fik.
Put menceritakan kronologi ke sang suami Fik dari awal hingga ia dihamili oleh pacarnya. Saat itu, Put masih duduk di kelas 2 SMP sedangkan BAM duduk di kelas 3 SMK.
Saat Put main ke rumah BAM, di Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, tiba-tiba Put dipaksa untuk masuk ke dalam kamar BAM. Dengan aksi bejatnya, BAM merayunya untuk mengajak Put tidur bareng.
Akan tetapi, Put sudah berusaha untuk menolak ajakan dari BAM untuk bersetubuh hingga akhirnya BAM berjanji akan menikahi dan bertanggung jawab apabila Put hamil.
“Akhirnya, saya tidak bisa melakukan apa-apa, dan terjadilah hubungan suami istri. Kejadian itu berulang hingga sepuluh kali,” jelas Put.
Perihal alasan Put melaporkan BAM sekarang ke kantor polisi, karena Put baru sadar bahwa dirinya ternyata dilecehkan usai BAM tidak mau bertanggung jawab kepada anak yang dikandung oleh Put.
Put yang merupakan siswi SMP di Lamongan harus putus sekolah karena perut akan terus membesar. Namun, aksi bejat BAM tidak hanya dilakukan terhadap Put saja, BAM juga melakukan aksi tersebut terhadap wanita yang dipacarinya.
“Saya harus putus sekolah. Apalagi, korban juga tidak hanya saya saja, ada lagi dan sudah melaporkan ke polisi,” imbuh Put.
Kabar pelecehan ini sudah menyebar di daerah Lamongan dan diketahui masyarakat secara umum. Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Aiptu Sunaryo juga membenarkan laporan kasus siswi SMP Lamongan yang dihamili oleh pacarnya.
“Memang benar, ada dua pelapor yang mengaku menjadi korban BAM. Kasusnya masih dalam penyelidikan, kita akan pelajari lebih teliti dulu, karena kasusnya pelik,” ujar Aiptu Sunaryo.