Istri Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah atas Kasus Suap

Najib dan istrinya berada di pusat penyelidikan besar-besaran yang mencakup enam negara atas dugaan keterlibatan mereka dalam penggelapan dana investasi pemerintah 1Malaysia Development Berhard (1MDB).

1MDB, didirikan oleh Najib pada tahun 2009 selama masa jabatannya sebagai perdana menteri. Proyek ini dimaksudkan mengubah Kuala Lumpur menjadi pusat keuangan dan meningkatkan ekonomi melalui investasi strategis.

1MDB sejatinya juga didirikan untuk menggalang dana untuk pembangunan Malaysia dan membantu kaum miskin negara itu.Namun mulai 2015, proyek 1MDB mendapat reaksi negatif setelah gagal membayar sebagian dari US$11 miliar yang menjadi utangnya kepada bank dan pemegang obligasi.

BACA JUGA :  Selebgram Anastasia Noor Widiastuti Jadi Korban KD*T, Aksi Terjadi di Depan Anak

Pada tahun 2020, pengadilan memutuskan Najib bersalah atas tujuh dakwaan termasuk penyalahgunaan wewenang, pemutihan uang akibat menerima sekitar US$10 juta dari SRC International, unit di bawah 1MDB. Ia juga didenda 210 juta ringgit ringgit (Rp694 miliar).

Loading