Citra Kepolisian kembali tercoreng, setelah salah satu anggotanya menjadi dalang pembobolan ATM di Lubuklinggau.
Pelaku, Bripda M Kurniadi (26 tahun) oknum polisi pembobol ATM di Lubulinggau saat ini masih tercatat polisi aktif di Polres Kabupaten Empat Lawang.
Oknum polisi pembobol ATM di Lubuklinggau ini ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau. Ketagihan judi slot, menjadi alasan oknum polisi tersebut berbuat nekat.
Polisi berpangkat Brigadir dua ini ditangkap karena menjadi dalang kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Pengadilan Agama Lubuklinggau Sumsel.
Warga Desa 3A Mekar Kaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang ditangkap di rumahnya.
Saat pers rilis di Polres Lubuklinggau, M Kurniadi mengaku nekat membobol ATM karena terjepit hutang dan ketagihan judi online slot.
“Saya bobol ATM karena untuk bayar hutang judi online,” ungkapnya saat pers rilis dihadapan wartawan.
Dia mengaku sudah dua kali melakukan percobaan bobol ATM pertama dilakukannya di Pemda Kabupaten Empat Lawang namun aksinya gagal.
“Gagal karena tidak bisa dibuka saat itu saya sendirian, kedua baru di Lubuklinggau ini (ketangkap) ,” ungkapnya.
M Kurniadi juga membantah saat melakukan aksinya menggunakan senjata api, meski warga sekitar lokasi kejadian melihat para pelaku menggunakan aksinya dengan senjata api.
“Sekira pukul 4.30 Wib kami masuk dengan mematikan semua saluran listrik, semuanya kami lakukan secara spontan datang langsung, tidak melakukan pemantauan dahulu,” ungkapnya.
Kemudian mobil yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya adalah mobil temannya, mobil itu mereka tinggalkan karena rusak.
“Akhirnya karena mogok kami tinggalkan,” ungkapnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Waka Polres Lubuklinggau, Kompol MP Nasution, Kasat reskrim AKP M Romi menyampaikan kejadian ini sempat viral di media sosial (Medsos).
“Modusnya pelaku ini menggunakan mobil kemudian menarik mesin ATM tersebut, kejadiannya sempat viral,” ungkap Harissandi.
Dia menegaskan, setelah kejadian itu langsung memerintahkan Kasatreskrim sebelum ayam berkokok agar para pelaku ditangkap.
“Alhamdulillah dengan kerja keras Tim Macan Polres Lubuklinggau dipimpin Kasatreskrim berhasil mengungkap pelaku 363 itu (Curat) ini,” ujarnya.
Hasilnya pelakunya adalah M Kurniadi seorang oknum anggota Polres Empat Lawang, kejadiannya sekira pukul 4.30 pagi, lalu pelaku ditangkap pukul 11.00 Wib di Kabupaten Empat Lawang.
“Pelaku ini sudah dua kali, melakukan percobaan pembobolan ATM, pertama tepatnya kantor Pemda Empat Lawang bank Sumsel, kedua bank BRI di Lubuklinggau,” ungkapnya.
Dalam percobaan pertamanya di Pemda Empat Lawang aksi pelaku gagal meski pelaku menggunakan mesin las, karena saat beraksi ketahuan oleh warga, kemudian melarikan diri.
Modusnya melakukan pengrusakan dan pembobolan mesin ATM yang keamanannya kurang, dalam menjalankan aksinya pelaku ini bersama kedua temannya.
Saat ini Tim Macan Polres Lubuklinggau sedang melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya.
“Kebetulan yang baru tertangkap satu orang, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ungkapnya.
Sementara, Pincab BRI Lubuklinggau, Faisal mengatakan akibat kejahatan pelaku BRI Lubuklinggau belum mengalami kerugian, hanya saja mesin ATM rusak tidak bisa digunakan.
“Uang dalam brangkas itu Rp 500.700.000, semuanya sudah kami hitung, semuanya masih utuh,” ungkapnya.
Untuk pengamanan kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam melakukan pengamanan saat proses pengisian ATM.
“Kemudian dibeberapa gerai ATM BRI ke depan akan dilakukan penjagaan oleh security,” ujarnya.