Apa Maksud Arti Whistleblower dan Program Perlindungan untuk Upaya Whistleblowing

Mengapa mereka melakukan “whistle blower”?

Alasan bisa bermacam-macam, dari rasa tanggung jawab moral, keinginan untuk perubahan, atau kadang-kadang, hanya karena mereka sudah muak dengan sistem/kondisi yang sudah rusak.

Namun, menjadi whistleblower bukanlah jalan yang ditaburi bunga. Ini bisa berarti karier mereka terjun bebas, kehidupan pribadi berantakan, atau bahkan ancaman nyawa.

Dalam banyak negara, termasuk Indonesia, ada perlindungan hukum untuk whistleblower, tapi seperti semua hal yang berhubungan dengan manusia, implementasinya bisa sangat bervariasi.

Kadang-kadang, whistleblower ini diterima sebagai pahlawan yang membawa perubahan, lain waktu mereka dianggap pengkhianat oleh rekan-rekan mereka.

BACA JUGA :  'Tanteku OTW Jadi Istriku' Pemuda di Makassar Melamar Tante Sendiri, Kok Bisa? 'Sepupu 2x'

Jadi, intinya, whistleblower adalah orang yang memilih untuk tidak tutup mata pada ketidakadilan atau pelanggaran, meskipun sering kali dengan biaya yang besar.

Mereka seperti alarm kebakaran di dunia korporat atau pemerintahan, yang kadang-kadang sangat dibutuhkan, tapi tidak selalu disambut dengan tepuk tangan meriah.

Program Perlindungan untuk Whistleblower

Pemerintah sendiri sudah ada sistem/program perlindungan Pemerintah buat upaya Pengaduan Whistleblowing. Seperti tertera dalam situs https://wbs.lkpp.go.id

Loading