Eks Polwan Mengaku Dipecat Usai Tolak Bebaskan Tersangka Pemeroksaan

Seorang mantan Polwan, Yuni Utami membeberkan alasan di balik pemecatan dirinya di Polda Sulawesi Tengah. Dia mengaku dipecat setelah menolak perintah oknum polisi agar membebaskan tersangka pemeroksaan.

Yuni merupakan mantan Polwan Polda Sulteng yang dipecat pada 2014. Dia membantah pernyataan Polri terkait pemecatannya. Video pengakuan Yuni pun viral di media sosial.

“Di sini saya mau membantah secara tegas klarifikasi dari Polri yang mengatakan kalau saya tidak masuk kantor selama dua tahun itu karena saya tidak mau dimutasi menjadi lantas polres,” kata Yuni dalam video berdurasi 1 menit 22 detik itu.

BACA JUGA :  Hilang 3 Pekan, Siswi Kelas 6 SD di Bandung Ternyata Dijual 2 Pelaku ke 20 Pria Hidung Belang

Mutasi ini bermula ketika Yuni bertugas sebagai penyidik Unit Perlindungan Perempuan (PPA). Saat itu dia menangani kasus pemeroksaan pada 2012.

Di tengah penanganan perkara, dia mendapat perintah melawan hukum.

“Saya mendapat perintah dari oknum untuk membebaskan tersangka kasus pemerkosaan dengan alasan tersangka adalah orang kaya dan punya bekingan perwira,” ujar Yuni.

Yuni menolak perintah tersebut. Akibatnya, dia pun mendapat ancaman dari oknum hingga dimutasi ke Satuan Lalu Lintas polres.

“Saya berani menolak perintah tersebut sehingga saya banyak dapat ancaman dari oknum dan saya dimutasi ke polres,” katanya.

BACA JUGA :  Asal-usul Sebutan 'Bule' untuk Warga Negara Asing

Usai dimutasi, penanganan kasus pemeroksaan itu kemudian diserahkan kepada oknum yang memerintahkan Yuni untuk membebaskan tersangka.

“Dan parahnya lagi saya sudah melaporkan ke tingkat polda tapi saya tidak mendapat respons yang baik dari institusi Polri,” pungkasnya.

Loading