Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menggegerkan warga Payakumbuh mengungkap aksi brutal seorang suami terhadap istrinya sendiri.
HS, seorang pria asal Nagari Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, tega menganiaya istrinya, WP, 36, seorang guru di sekolah swasta, dengan palu besi saat korban sedang tertidur lelap.
Tragisnya, motif di balik tindakan keji ini dipicu oleh tuduhan pencurian yang akhirnya diakui sendiri oleh pelaku. Pelaku HS diserahkan oleh pihak keluarganya ke Mapolres Payakumbuh pada Rabu pagi (2/7).
Di hadapan penyidik, ia mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya pada Senin dini hari (30/6) di rumah mereka.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria Afdhal, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari konflik internal dalam rumah tangga pelaku.
“Pelaku dituduh mencuri uang, perhiasan, dan sebuah ponsel milik kakak iparnya. Akibat tuduhan itu, terjadi cekcok hebat antara suami dan istri. Puncaknya, pelaku nekat menganiaya istrinya menggunakan palu saat korban sedang tidur,” ujar AKP Wiko di Mapolres Payakumbuh.
Lebih mengejutkan lagi, saat berada di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Payakumbuh, HS akhirnya mengakui bahwa ia memang mencuri barang-barang milik saudara iparnya.
“Jadi, awalnya pelaku melakukan pencurian. Ketika korban mencurigainya, terjadi pertengkaran yang berujung pada penganiayaan,” tambah AKP Wiko.
Akibat pemukulan dengan palu besi, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan telinga hingga harus menjalani operasi.
“Korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri yang sah. Karena penganiayaan tersebut, korban menderita luka parah dan kini tengah menjalani perawatan intensif,” jelasnya.
Usai melakukan aksinya, HS melarikan diri dan bersembunyi di rumah saudaranya di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota.
Namun, pihak keluarga kemudian menyerahkannya ke pihak kepolisian. “Pelaku melarikan diri karena takut. Saat ini, kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Wiko.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain sebuah palu besi, sweater yang berlumuran darah, dan sarung bantal milik korban.
Saat ditanya apakah pelaku berada di bawah pengaruh narkoba, AKP Wiko menjelaskan bahwa fokus penyidikan saat ini masih tertuju pada dugaan KDRT.
“Belum ada pemeriksaan terkait narkoba. Fokus kami saat ini adalah penanganan perkara KDRT,” pungkasnya. (rid)
Baca Juga : Hukum Istri Minta Cerai Tapi Suami Tidak Mau
www.minda.tv/istri-dipalu-1/
![]()