Sekelimuit Kisah: Adalah Seorang Wiraswasta di Kota Padang – untuk memulai usaha beliau menggadaikan emasnya sekitar 10 emas (25 gram) di Bank Nagari Syariah (Bank BPD Sumatera Barat). Waktu itu dapat pinjaman sekitar 18 jt rupiah. Biaya sewa (titip) gadainya tergolong paling murah, dibanding institusi lainnya, seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) apalagi Pegadaian.
Sering kali saat jatuh tempo waktu untuk menebus atau memperpanjang, harga emasnya naik. Alih-alih mengeluarkan biaya untuk pembayaran sewa titip gadai sekitar Rp 600.000,-/4 bulan (Rp 6.000/gram/bulan) Beliau malah bisa menambah (TopUp) pinjamannya. Saat terakhir (April 2025) dari 10 (25 gram) emasnya itu beliau bisa mendapatkan pinjaman sekitar Rp 40 jt rupiah. Nilai yg cukup fantastis, akibat leverage kenaikan harga emas dunia.
“Apa tidak takut kalau hutang macet/pailit?” Jawabannya singkat, “Tinggal jual aja emasnya, saya masih bisa mendapat selisih lebihan dari hasil penjualannya.
Sesimpel dan semudah itu membuat pinjaman dengan Emas / Logam Mulia. Dengan Gadai BPKB atau bahkan sertifikat Rumah tak mungkin bisa seperti itu.
Perbandingan Sewa Modal Gadai Emas di Pegadaian dan Bank Nagari Syariah (Sebuah Analisis)
Sewa modal pegadaian 1,2 % per 15 hari, jadi 2,4 % per bulan, bank Nagari syariah biaya Rp 6.000,- per gram emas per bulan. (Update per 8 April 2025 Rp 12.750,- per gram/bulan)
Untuk memanfaatkan simpanan emas sebagai modal usaha dengan menggadaikannya, Anda perlu mempertimbangkan biaya sewa modal atau biaya penitipan dari kedua opsi: Pegadaian Syariah dan Bank Nagari Syariah.
Berikut analisis perbandingan biaya dan strategi pemanfaatannya:
1. Perbandingan Biaya
1. Pegadaian:
Sewa modal 1,2% per 15 hari, atau 2,4% per bulan dari nilai pinjaman.
Contoh: Jika Anda menggadaikan emas dan mendapat pinjaman Rp10.000.000, biaya sewa modal per bulan = 2,4% × Rp10.000.000 = Rp240.000.
Untuk tenor 4 bulan (120 hari), total biaya sewa = 2,4% × 4 = 9,6%, atau Rp960.000 untuk pinjaman Rp10.000.000.
2. Bank Nagari Syariah:
Biaya penitipan Rp 12.750 per gram emas per bulan.
Contoh: Jika Anda menggadaikan 25 gram emas, biaya per bulan = 25 × Rp12.750.000 = Rp318,750,-.
Untuk 4 bulan, total biaya = Rp150.000 × 4 = Rp318,750, terlepas (di luar) dari nilai pinjaman.
Catatan: Biaya Bank Nagari Syariah lebih murah jika jumlah emas yang digadaikan tidak terlalu besar dan nilai pinjaman relatif tinggi. Namun, perlu konfirmasi apakah nilai pinjaman dari Bank Nagari Syariah sebanding dengan Pegadaian (biasanya hingga 93-95% dari nilai taksiran emas).
2. Strategi Memanfaatkan Simpanan Emas untuk Modal Usaha
1. Langkah 1: Hitung Kebutuhan Modal Usaha
Tentukan berapa dana yang dibutuhkan untuk usaha (misalnya, Rp20.000.000).
Hitung berapa gram emas yang perlu digadaikan berdasarkan taksiran nilai pinjaman (misalnya, 93% dari harga emas). Jika harga emas Rp1.500.000/gram, untuk Rp20.000.000 Anda perlu sekitar 14-15 gram emas.
Langkah 2: Pilih Lembaga dengan Biaya Efisien
Pegadaian Syariah: Cocok jika Anda membutuhkan pinjaman besar dengan tenor fleksibel (bisa diperpanjang atau dicicil). Namun, biaya sewa modal lebih tinggi (2,4%/bulan).
Bank Nagari Syariah: Lebih hemat untuk emas dalam jumlah kecil hingga sedang (misalnya, 25 gram = Rp318,750/bulan atau sama dengan Rp1.275.000,-/4 bulan). Pastikan plafon pinjaman mencukupi kebutuhan usaha Anda.
Langkah 3: Kelola Dana Pinjaman
Gunakan dana untuk kebutuhan usaha yang menghasilkan keuntungan lebih tinggi dari biaya sewa (misalnya, >2,4%/bulan untuk Pegadaian). Contoh: Beli stok barang dagang dengan margin keuntungan 5-10% per bulan.
Sisihkan keuntungan untuk membayar biaya sewa modal/penitipan dan cicilan pokok pinjaman agar emas bisa ditebus kembali.
Langkah 4: Pantau Harga Emas
Harga emas cenderung naik jangka panjang, sehingga simpanan emas tetap bernilai sebagai investasi. Jika usaha berjalan baik, Anda bisa menebus emas tanpa kehilangan aset.
Jika harga emas naik signifikan, Anda mungkin mendapat pinjaman lebih besar saat menggadaikan ulang (setelah pelunasan).
3. Simulasi Keuntungan
Misalkan Anda menggadaikan 25 gram emas untuk pinjaman Rp40.000.000 (asumsi taksiran 93% dari nilai emas Rp1.720.000/gram):
Pegadaian:
Biaya sewa 4 bulan = 2,4% × Rp40.000.000 × 4 = Rp3.840.000.
Total pelunasan = Rp40.000.000 + Rp3.840.000 = Rp43.840.000.
Bank Nagari Syariah:
Biaya penitipan 4 bulan = 25 gram × Rp6.000 × 4 = Rp1.275.000. Yes cuma 1,275 rb!? (Bisa diperpanjang per 4 bulan, dengan hanya membayar Rp1.275.000,- untuk memperpanjang.
Total pelunasan = Rp40.000.000 + Rp1.275.000,- = Rp40.600.000.
FYI: Pembayaran Ujrah atau Sewa Titip Gadai Emas di Bank Nagari Syariah – Dibayarkan DI DEPAN, Dibayar DI MUKA atau DI AWAL. Jadi Ketika lunasan tinggal hanya membayar Pinjaman saja, atau memperpanjangnya.
Seringkali pas pelunasan, anda bisa menaikkan plafon pinjaman. So, tidak mengeluarkan uang dari saku/kocek anda. Mana ada pinjaman semudah dan semurah ini. Kalau tidak mampu membayar hutang, Bank akan menjual jual emasnya, kemudian lunasi hutang + sisanya kalau ada akan diberikan ke nasabah. Kebiasaannya, semepet2 nasabah, akan membayar biaya ujrah/biaya titip gadai. Kecuali ada suatu hal yang tak bisa dihindari dan nasabah berkehendak menjualnya.
Kelemahan & Kekurangan:
Hal ini berlaku juga di lembaga-lembaga penerima gadai, dan tentunya lebih merugi di Pegadaian apabila: Ketika Harga Emas Turun dan jatuh tempo untuk memperpanjang saat harga emas turun. Tidak hanya biaya adm sewa gadai yang harus bayar, tapi juga penurunan harga emas, dianggap sebagai cicilan (Hutang utama berkurang). Tapi kembali, cukup hanya dengan membayar adm + biaya selisih pinjaman.
Keuntungan Usaha:
Jika usaha menghasilkan laba 10%/bulan (Rp4.000.000/bulan), dalam 4 bulan Anda dapatkan Rp16.000.000. Setelah dikurangi biaya penitipan:
– Pegadaian: Rp16.000.000 – Rp3.840.000 = Rp12.160.000.
– Bank Nagari Syariah: Rp16.000.000 – Rp1.275.000 = Rp14.725.000.
Kesimpulan: Bank Nagari Syariah lebih hemat biaya, terutama untuk jumlah emas maximal hingga 250 gram, dan cocok untuk usaha dengan keuntungan tinggi. Maksimal pinjaman dari Gadai Emas di Ban Nagari Syariah adalah senilai Rp 250.000.000,- dalam bentuk emas saat ini diijinkan sekitar 150 gram emas.
Pegadaian mungkin bisa pinjaman maksimal 95% dari emas murni yang digadai, per orang, tetapi biaya lebih tinggi.
4. Rekomendasi
– Pilih Bank Nagari Syariah jika Anda memiliki emas 10-50 gram dan butuh biaya lebih tinggi. Konfirmasi plafon pinjaman dan syarat gadai di cabang terdekat.
– Gunakan Pegadaian jika butuh pinjaman kecil (<Rp10 juta) atau fleksibilitas cicilan/perpanjangan.
– Pastikan usaha Anda memiliki margin keuntungan >2,4%/bulan untuk menutup biaya Pegadaian atau >0,5%/bulan untuk Bank Nagari Syariah.
– Selalu pantau harga emas dan keuangan usaha untuk memastikan Anda bisa menebus emas tanpa kehilangan aset.
Jika Anda ingin simulasi lebih spesifik (misalnya, jumlah emas atau pinjaman tertentu), silakan beri detail tambahan!
Catatan Penting:
Sekedar Catatan, murahnya biaya sewa titip di Bank Nagari Syariah karena yang dinilai titipan emas fisiknya, bukan nilai pinjaman seperti di Pegadaian. Hal ini sesuai kebijakan BI dan Pemerintah setempat.
Kelebihan Tabungan Emas Digital Pegadaian, Spread (selisih harga jual & belinya) yang sangat kecil dari emas perhiasan atau Emas murni.
Kelebihan Tabungan atau Transaksi di Pegadaian, anda bisa cukup dilakukan dari Rumah.
Tapi kalau di bank Nagari Syariah walaupun murah, anda harus datang ke Bank untuk melakukan segala transaksi gadai.
Biaya Gadai Tabungan Emas (TE) di Pegadaian sendiri itu Lebih kecil berbanding Gadai Emas Fisik.
– Gadai Emas Fisik (Perhiasan & Emas Murni) @ 2,4% (0,024) per bulan, sedangkan
– Gadai Emas Digital sekitar 1,5 % per bulan (0,024 atau 0,75% (0,015) per 15 harinya.