Demi mengerek pangsa pasar, bank-bank digital kian berlomba untuk menawarkan suku bunga deposito yang tinggi. Bahkan, ada yang sampai di atas rata-rata bank konvensional.
Sebagai informasi, rata-rata suku bunga bank umum di Indonesia untuk tenor satu tahun adalah 4,97%. Berdasarkan data Bank Indonesia per April 2023, bank pembangunan daerah (BPD) menawarkan suku bunga deposito tenor 12 bulan paling tinggi dibandingkan dengan kelompok bank umum lainnya.
Sementara itu, berdasarkan rangkuman CNBC Indonesia, sejumlah bank digital menawarkan suku bunga deposito tenor 12 bulan di atas 5%, bahkan ada yang mencapai 8%.
Daftar Suku Bunga Deposito Bank Digital:
Bank Raya – Saku Pintar (4.50%)
Jenius – Maxi Saver (5.00%)
Digibank – Deposito Digibank (5.00%)
Blu – Blu Deposit (4.00%)
Allobank – Deposito Allobank (6.00%)
TMRW by UOB – Power Saver (3.75%)
Neobank – Neo Wow Extra (8.00%)
Bank Jago – Kantong Terkunci (5.00%)
LINE BANK – Deposito LINE BANK (6.00%)
SeaBank – Deposito SeaBank (7.00%)
Bank Amar – Deposito 36 bulan (9%)
Adapun perlu diingat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan masyarakat bahwa simpanan dengan bunga di atas tingkat bunga penjaminan (TBP) tidak dijamin oleh LPS.
Artinya bila bank tempat nasabah menyimpan deposito dengan bunga di atas TBP tutup, uang tersebut tidak akan mendapatkan ganti rugi dari LPS.
Sebagai informasi, LPS merupakan lembaga negara yang mendapatkan mandat untuk menjamin simpanan masyarakat di perbankan dengan syarat dan ketentuan tertentu.
Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tidak ada larangan bagi bank untuk menawarkan suku bunga deposito di atas TBP.
“Kita gak bisa melarang tapi yang kita pastikan adalah ketika mereka memberikan bunga seperti itu, mereka memberi tahu nasabahnya bahwa bunganya diatas bunga penjaminan dan tidak dijamin oleh LPS. Itu yang kita minta dari waktu ke waktu mereka [bank] tahu informasinya,” ujar Purbaya saat konferensi pers Pertemuan Tahunan LPS, Selasa (20/6/2023).
Melansir situs resmi LPS, tingkat bunga penjaminan untuk bank umum untuk tabungan rupiah adalah 4.00% dan valuta asing (valas) 2.00%, sedangkan untuk BPR pada level 6.50%. Perlu diketahui juga, bahwa LPS hanya menjamin simpanan dengan batas atas Rp 2 miliar.