KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Lima Tahun Penjara

Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan tidak ada rekayasa dalam laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar. Ia mengatakan berdasarkan keterangan Lesti, ada kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Nanti, dugaan itu akan diperkuat dengan hasil visum et repertum.

“Enggak ada (indikasi settingan). Masak settingan? Itu kekerasan nyata. (Pembuktian) visum-visum,” sebut Zulpan.

Zulpan mengatakan sejauh ini kepolisian menemukan unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar berdasarkan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Saksi ada dua Novita Sari selaku ART dan Firda dia karyawan Lesnar Entertainment, dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan,” ungkapnya. (OL-14)

BACA JUGA :  Dikabarkan Akan Menikah dengan Adam Rosyadi, Agnez Mo Mualaf?

Sumber: https://mediaindonesia.com/megapolitan/526697/kdrt-lesti-kejora-rizky-billar-terancam-lima-tahun-penjara

Loading